Rekonstruksi kasus pembunuhan seorang jurnalis perempuan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, oleh seorang prajurit TNI AL yang bernama Jumran, telah dilaksanakan oleh Denpomal Banjarmasin. Kejadian tragis ini melibatkan kisah pembunuhan terhadap Juwita, seorang jurnalis.
Jumran hadir dalam rekonstruksi tersebut pada Sabtu, 5 April, dengan rambutnya yang plontos dan mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Ia terlihat memakai pengenal bertuliskan “tersangka” di dadanya sepanjang rekonstruksi. Pengacara keluarga korban, Dedi Sugianto, menyatakan bahwa rekonstruksi berjalan lancar.
Lokasi reka ulang adegan pembunuhan berada di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Sebanyak 33 adegan diperagakan, termasuk cara Jumran menghabisi Juwita dengan mencekik lehernya dalam mobil.
Tindakan sadis Jumran terungkap, di mana setelah membunuh korban, ia merusak ponsel Juwita untuk menghilangkan bukti pemerkosaan. Ia juga mencuci sepeda motor korban dan menyusun skenario kecelakaan dengan merusak motor tersebut. Jenazah Juwita awalnya ditemukan di pinggir jalan.
Pengacara keluarga korban meyakini bahwa semua tindakan Jumran dalam rekonstruksi itu menguatkan dugaan pembunuhan berencana. Mulai dari persiapan sebelumnya hingga penempatan jasad di pinggir jalan disinyalir telah direncanakan dengan matang, termasuk cara menghilangkan jejak.