Rekayasa Lalu Lintas Arus Balik Lebaran Satu Arah Diperpanjang
Perpanjangan One Way
-
Lokasi: KM 414 Tol Kalikangkung hingga KM 72 Tol Cikopo.
-
Waktu Berlaku: Sejak pukul 20:05 WIB.
Perpanjangan sistem satu arah atau “one way” untuk arus balik mudik Lebaran diperpanjang. Jasa Marga mengonfirmasi bahwa aturan satu arah ini berlaku sejak pukul 20:05 WIB dan mencakup rentang dari KM 414 (Kalikangkung) hingga KM 72 (Cikopo).
Informasi Tambahan
-
Periode Berlaku: Hingga 7 April 2025 (informasi berdasarkan jadwal yang disampaikan pihak kepolisian).
-
Kewenangan: Perubahan terkait peniadaan dan pemberlakuan kembali sistem one way merupakan kewenangan pihak kepolisian dan dapat dilakukan sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan dari Korps Lalu Lintas (Korlantas).
-
Konfirmasi: Arif dari Jasa Marga menyatakan bahwa belum ada informasi pasti mengenai batas akhir perpanjangan ini.