Seorang wanita berinisial A diduga menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, dalam sebuah kasus yang diselidiki oleh polisi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kapolresta Bandung, Kombes Aldi Subartono, mengungkapkan bahwa kasus KDRT yang melibatkan A menjadi viral di media sosial, setelah korban mengunggah beberapa bukti berupa luka lebam di tubuhnya serta video yang diduga memperlihatkan kekerasan yang dilakukan oleh suaminya. Informasi mengenai kasus ini diperoleh polisi dari Instagram, dan mereka langsung mengirim pesan kepada A.
Tindak Lanjut Penyelidikan
Perlu diketahui bahwa A sebenarnya telah melaporkan kejadian serupa pada tahun 2023, namun saat itu ia dan suaminya sepakat untuk berdamai. Kali ini, polisi akan memproses kasus tersebut berdasarkan fakta hukum yang ada.
Tegaknya Hukum
Meski beredar kabar bahwa suami A adalah anak dari pejabat di Kementerian Sekretariat Negara, Kombes Aldi menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu. Jika berdasarkan bukti korbanan terbukti bersalah, termasuk melalui gelar perkara, maka tindakan hukum akan diambil. Aldi Subartono menegaskan komitmennya, “Polresta Bandung tegak lurus gas poll.”
Sumber: detikJabar (Selasa, 25 Maret 2025)
(Catatan: Informasi di atas merupakan kutipan dan ringkasan dari sumber berita terkait. Untuk informasi lebih lanjut, disarankan untuk mengakses sumber asli.)